TUBEI – Masih ingat
aksi Polres Lebong dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lebong 20 Maret
2013 silam membubarkan penebangan liar dalam Hutan Lindung (HL) wilayah
Bukit Gedang Hulu Lais Register 28 Bukit Resam?
Setelah hampir 2 bulan berlalu, akhirnya
Unit Tipiter Satreskrim Polres Lebong, tadi malam (10/5) pukul 21.30
WIB berhasil mengamankan satu tersangka berinisial Sa (32) warga Desa
Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas.
Tsk diamankan dari kediamannya di Desa
Tik Tebing. ‘’Sa ini masuk dalam TO Operasi Hutan Nala 2013 setelah
sebelum berhasil lolos saat disergap di hutan. Didapati kabar kalau Sa
pulang ke rumahnya, seketika kita langsung melakukan pengintaian, target
berhasil ditangkap tanpa perlawanan,’’ terang Kapolres Lebong AKBP Roh
Hadi, S.IK didampingi Kabag OPS AKP Ruri Roberto, SH, S.IK dan Kasat
Reskrim AKP Abdu Arbain tadi malam (10/5).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata
Abdu, Sa saat pembubaran pembalakan liar Maret lalu langsung kabur ke
Padang Bano. Untuk menghindari aparat kepolisian dan polhut dia
berpindah-pindah tempat persembunyian. Setelah merasa aman, diam-diam Sa
pulang. Naasnya, kehadirannya diketahui polisi hingga akhirnya berhasil
ditangkap.
Sa juga mengakui sebelum dipergok
aparat saat melakukan penebangan kayu 20 Maret lalu, ia sudah berhasil
menjual 0,5 meter kubik kayu dari lokasi penebangan. Yakni kayu 8 X 8 X 4
sebanyak Rinciannya sebanyak 25 batang.
‘’Uanganya untuk memenuhi kebutuhan
hidup rumah tangganya, tapi masih belum jelas kemana kayu tersebut
dijual dan berapa harganya. Tapi yang jelas Sa ini merupakan pemilik,
pelaku sekaligus pengangkut kayu hasil penebangan di hutan lindung,’’
ujar Abdu.
Sejauh ini penyidik Reskrim Polres
Lebong masih melakukan pemeriksaan Sa untuk mengungkap keterlibatan
pihak lain serta aksi pembalakan liar yang dilakukan selama ini di hutan
lindung Bukit Gedang Hulu Lais. ‘’Kita masih melakukan pendalaman
terhadap kasus ini. Jadi kita lihat saja bagaimana perkembangannya
nanti. Saat ini Sa sudah kami tahan,’’ demikian Abdu.(dtk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar