Software Home Gambar Office Video Game Crack

Minggu, 12 Mei 2013

Tiga Kades Sudah Mengundurkan Diri

TUBEI – Tiga dari 5 kepala desa (kades) yang mencalonkan diri untuk maju pada pemilihan umum (pemilu) sebagai calon legislatif 2014 mendatang, sudah menyampaikan pengunduran diri dari jabatan kades.
Dijelaskan Kabag Pemerintahan Setda Lebong Drs. Tomi Marisi, M.Si yang dikonfirmasi RB kemarin (7/5), baru dua kades yang berkas pengunduran dirinya masuk ke Bagian Pemerintahan Setda Lebong. Masing-masing Kades Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Lelawati yang maju melalui PDI-P dan Kades Sukau Kayo Kecamatan Pelabai yang juga Ketua Forum Kades Kabupaten Lebong, Minzar Suharso yang maju melalui Partai Nasdem.
‘’Sedangkan satu orang lagi, Kades Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara Irwan yang informasinya akan maju melalui Partai Hanura, sudah menyampaikan kepada pihak kecamatan. Tapi kita sudah mendapat konfirmasi secara lisan dari pihak kecamatan, kalau yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pengunduran diri,’’ kata Tomi.
Rencananya, sambung Tomi, minggu depan Asisten I Setda Lebong dan Bagian Pemerintahan Setda Lebong akan mengundang kades yang masuk dalam daftar bakal calon legislatif pada pileg 2014 mendatang. Termasuk juga akan mengundang KPU Lebong. Hal ini dilakukan untuk pemperjelas dan mengkoordinasikan bagaimana proses dari pecalonan para kades tersebut.
‘’Kalau sementara, kades yang mencalonkan diri disyaratkan menyertakan surat pengunduran diri yang tidak bisa ditarik kembali. Kemudian melampirkan SK pemberhentian sebagai kades atau surat keterangan bahwa pemberhentian kades tersebut masih dalam proses. Nah yang inilah yang ingin kita perjelas, siapa yang nantinya akan mengeluarkan surat keterangan tersebut. Sedangkan untuk SK pemberhentian itu sudah pasti bupati,’’ lanjut Tomi.
Ditambahkan Tomi, langkah ini diambil agar kades yang ingin mencalonkan diri bisa mengikuti proses pencalonan legilatif dengan lancar. Pemerintah daerah juga bisa secepat mengambil kebijakan agar agar nantinya roda pemerintahan desa ditempat kades tersebut menjabat tidak terganggu.
‘’Makanya kita mengimbau kepada seluruh kades yang memang mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2014 mendatang, untuk segera menyampaikan secepatnya surat pengunduran diri mereka kepada pemerintah daerah. Sehingg pemerintah daerah juga secepatnya memproses pemberhentian mereka dan menunjuk Pjs. Kades masing-masing desa,’’ demikian Tomi.(dtk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar