Software Home Gambar Office Video Game Crack

Rabu, 22 Mei 2013

SEMELAKO

RAKYAT NYAMAN, DPRD SENANG

KOPI - Bila kita amati dengan seksama, Indonesia yang berasaskan Pancasila dan demokrasi ternyata tidak menutup kemungkinan untuk menyengsarakan rakyat. Sejak zaman reformasi sampai sekarang, kinerja DPR bisa dibilang tidak bisa memuaskan rakyat. Persentase rakyat miskin berbanding terbalik dengan nyamannya fasilitas wakil rakyat. Bahkan diberbagai pelosok masih banyak anak-anak bangsa yang tidak bisa mengenyam pendidikan. Katanya wajib belajar 9 tahun, tapi mana kenyataannya? Memang ada usaha-usaha wakil rakyat untuk mengatasi hal tersebut, namun persentasenya bisa dibilang kecil. Sehingga kurang berhasil dalam hal memberantas kebodohan.
Tidak hanya itu, rakyat diwajibkan membayar pajak untuk negara. Uang pajak untuk membangun fasilitas-fasilitas umum, jembatan, jalan raya, terminal, beasiswa bagi anak-anak berprestasi, menggaji PNS, termasuk menggaji wakil rakyat dan kepala negara. Namun ternyata banyak yang menyalahgunakan dana itu untuk keperluan pribadi. Bagaimana ini bisa terjadi? Rakyat susah payah mencari uang untuk membayar uang pajak, namun disisi lain uang itu tidak dipakai untuk kepentingan umum. Sungguh ironis.
Bagaimana dikatakan sukses menyelenggarakan bidang pendidikan kalau terdapat kasus yang sangat memilukan hati. Anak-anak bertaruhkan nyawa demi untuk sekolah. Masyarakat di kampung-kampung yang memang terletak dipelosok-pelosok itu harus merelakan anak-anaknya bertaruh nyawa menyeberangi sungai untuk menuju ke sekolah yang terletak di kampung seberang. Setelah satu-satunya jembatan gantung itu putus oleh cuaca ekstrem, mereka harus berjalan di atas kawat-kawat besi. Disisi lain, para wakil rakyat sedang menikmati fasilitas-fasilitas mewah negara. Setelah masuk dimajalah asing baru para wakil rakyat tersebut bertindak dengan menyediakan jasa penyeberangan. Kenapa dengan kejadian-kejadian ini?
Saya yakin sebagian besar rakyat Indonesia tidak menyukai kondisi yang sedang terjadi saat ini karena rakyat terus menjadi korban pemimpin negeri ini. Mayoritas rakyat seolah-olah dipaksa untuk menjadi orang susah secara tidak sadar dengan berbagai tipu daya yang dilakukan pemimpin beserta oknum pejabat pemerintah beserta pihak-pihak lain yang terlibat.
Kenapa semua ini bisa terjadi seperti sekarang ini? yang jelas salah satu faktor utamanya adalah karena kita salah memilih pemimpin untuk negara kesatuan republik indonesia. pemimpin yang tidak benar akan memberantas kebaikan dan membela kejahatan di muka bumi ini. yang dipikirkannya hanyalah bagaimana bisa menyenangkan diri sendiri, atasannya dan golongannya. rakyat dianggap sebagai budak yang harus diperah tenaganya tanpa banyak kesempatan untuk memperbaik nasibnya.
Calon-calon wakil rakyat yang sesungguhnya di masa depan sangat diinginkan oleh rakyat, bahkan sangat diimpikan. Wakil-wakil rakyat yang bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan benar. Berikut disajikan 12 kriteria calon DPR yang bisa diandalkan dan sangat diimpikan oleh rakyat.
Pertama, calon DPR harus berpendidikan tinggi. Jenjang pendidikan minimal strata 2 dan berpengetahuan luas sesuai dengan pendidikannya. Disini tidak bermaksud mengucilkan orang-orang dengan jenjang pendidikan strata 1, namun hal ini di maksudkan untuk menjadikan bangsa ini lebih mampu bersaing intelektual dengan negara-negara lain. Dengan begitu maka diperlukan individu-individu yang memiliki intelektual tinggi.
Kedua, calon DPR harus menguasai UU-RI. UU-RI yang didalamnya terkandung wewenang untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sehingga rakyat akan merasa dihargai dan akan tercipta saling membutuhkan antara rakyat dan wakil rakyat.
Ketiga, calon DPR harus menguasai minimal tiga bahasa asing (termasuk bahasa Inggris). Hal ini bertujuan agar warga indonesia dipandang berpengetahuan luas oleh negara lain. Selain itu, dengan menguasai bahasa asing maka jika para wakil rakyat sedang mengerjakan tugasnya di luar negeri tidak perlu mendatangkan penterjemah. Selain untuk menunjukkan intelektual, maka bisa juga untuk menghemat pengeluaran negara.
Keempat, calon DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya (fungsi legislasi) wajib memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku. Dalam membuat Undang-Undang mereka harus memikirkan berbagai kalangan, sehingga tidak menguntungkan satu pihak (kepentingan politik).
Kelima, calon DPR dilarang berprofesi ganda. Mereka tidak boleh memiliki pekerjaan lain yang dapat menyebabkan terbengkalainya tugas menjadi wakil rakyat.
Keenam, calon DPR dituntut untuk mandiri dengan tidak memiliki staf ahli. Dengan memiliki staf ahli maka secara tidak langsung dapat memperlambat pengembangan diri wakil rakyat tersebut.
Ketujuh, calon DPR harus memahami kedudukan dan fungsinya masing-masing. Tidak dibenarkan mencampuri atau mengerjakan tugas yang bukan wewenangnya. Dalam hal ini, pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif bekerja sesuai bidangnya masing-masing.
Kedelapan, calon DPR harus mengikuti berbagai tes sebelum menyelenggarakan kampanye. Tes tersebut dapat berbentuk tes akademik, tes TOEFL, tes psikologi, dan tes-tes yang lainnya. Diharapkan yang berhak memberikan tes adalah pihak universitas yang berakreditasi A. Selanjutnya hasil tes tersebut akan diumumkan, bagi calon DPR yang lulus berhak menyelenggarakan kampanye. Hal ini bertujuan mengurangi stigma bahwa seseorang yang akan berkampanye wajib memiliki minimal dana ratusan juta rupiah. Sedangkan dengan keberadaan tes ini dapat menunjukkan sumber daya manusia calon anggota DPR-RI itu sendiri. Seorang yang ingin menjadi anggota calon pegawai negeri sipil saja untuk jabatan 2c saja membutuhkan perjuangan ekstra keras dan bersaing dengan individu dari seluruh wilayah di Indonesia.
Kesembilan, calon DPR hendaknya memakai transportasi sewajarnya saja. Tidak perlu fasilitas-fasilitas yang terlalu mewah.
Kesepuluh, calon DPR wajib mengekspos hasil kinerjanya kepada masyarakat. Baik itu harian, mingguan, ataupun bulanan. Jika terjadi keterlambatan, harus dikenai sanksi pemotongan gaji. Dengan begitu akan terjadi keterbukaan antara wakil dan rakyat.
Kesebelas, calon DPR wajib menandatangani surat perjanjian yang isinya apabila mereka terkena kasus korupsi maka secara sadar akan mengundurkan diri serta menyerahkan setengah dari gaji selama menjabat sebagai wakil rakyat. Selain itu, mereka harus membuat surat permohonan maaf kepada rakyat yang disampaikan diberbagai media.
Keduabelas, calon DPR wajib juga berasal dari jenis kelamin transeksual, gay, lesbi, waria. Karena dengan demikian akan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Keberadaan mereka dapat disejajarkan dengan kaum yang normal. Kita harus meniru kejujuran dan keterbukaan seperti halnya di negara Amerika Serikat terhadap kelainan seksualitas ini. Untuk menjadi negara yang maju, perbedaan bukanlah suatu penghalang melainkan suatu dinamika kehidupan bangsa yang patut dipertahankan guna mencapai persatuan dalam masyarakat.
Dengan duabelas kriteria tersebut, diharapkan para calon DPR di masa depan akan dapat menjalankan semua tugas-tugasnya dengan baik dan benar. Sehingga tidak akan lagi muncul yang namanya konflik, demonstrasi, korupsi, kemiskinan, dan berbagai masalah-masalah lainnya yang dapat mengganggu ketentraman rakyat dan negara. Semoga dengan mengetahui kriteria-kriteria tersebut, kita tidak akan salah dalam menentukan wakil rakyat pada masa yang akan datang.

Biodata Penulis
Nama : Irna Yulaika
Tempat/Tanggal Lahir : Belanti Siam, 6 Mei 1992
Universitas : Universitas Lambung Mangkurat
Alamat kampus : Jalan Brigjend H. Hasan Basri No.1 Banjarmasin 70123 Kalimantan Selatan
Alamat Rumah : Jalan Awang Sejahtera No.27, Rt.47 Kayutangi, Banjarmasin (samping STIEI)
No. HP : 6285393295621
Email : irna_bluwie@yahoo.com
Akun Facebook : Irna Adelia Khairunnisa
Twitter : @irna_yulaika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar